Selasa, 15 Juni 2010

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tanah Grogot

Metro Pagi / Nusantara / Selasa, 15 Juni 2010 04:54 WIB

Metrotvnews.com, Tanah Grogot: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Senin (14/6), menetapkan 16 tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh di Kabupaten Paser, Tanah Grogot. Tiga di antaranya--AS, IW, dan SB--masuk dalam daftar pencarian orang karena kabur.

Para tersangka, di antaranya Hudriansyah Sarkawi, Muslim, dan Dani, terbukti mengeroyok dan memukuli Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Paser Abdul Azis Muslim. Mereka juga merusak Kantor KPUD setempat.

Belasan tersangka sempat ditahan di Markas Polres Paser, namun kemudian dipindahkan ke tahanan Mapolda Kaltim. Mereka dipindahkan dalam pengawalan ketat. Para tersangka "diasingkan" untuk mencegah unjuk rasa susulan.(ICH)
Bookmark and Share