Sabtu, 19 Juni 2010

Kantor KPU Paser Dirusak Massa

Hukum & Kriminal / Sabtu, 12 Juni 2010 23:55 WIB

Metrotvnews.com, Paser: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (12/6), dirusak massa pengunjuk rasa. Mereka menuntut KPU setempat menghentikan penghitungan suara hasil pemilihan bupati.

Massa merusak kantor KPU Paser dengan melempari bangunan menggunakan batu. Kaca kantor KPU hancur. Mereka menuntut KPU menggelar pleno untuk mendiskualifikasi calon bupati HM Ridwan Suwidi yang dinyatakan unggul dari calon lainnya.

Alasannya, Ridwan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur dalam kasus dugaan ijazah palsu. "Ini sudah berlarut-larut. Sebelumnya KPU sudah kami ingatkan tentang dugaan ijazah palsu tersebut," kata kordinator unjuk rasa Irwanto.

Menurut Irwanto, KPU menyatakan akan mendiskualifikasi Ridwan setelah ada putusan pengadilan. Tetapi hal itu tidak bisa diterima karena Jaringan Pemantau Independen (JPI) telah mengingatkan KPU tentang dugaan ijazah palsu tersebut.

KPU, ujar Irwanto, seharusnya menindaklanjuti masukan JPI dengan melakukan verfikasi, tetapi hal itu tidak dilakukan. "Kami tidak akan pulang sebelum ada keputusan KPU, karena masalah ini kami nilai sengaja diulur-ulur. Hari ini juga kami minta ketegasan KPU," tandas Irwanto. Selain melakukan perusakan gedung KPU, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas. (MI/DOR)

Bookmark and  Share